Berita
Komisi III DPRD Dumai Konsultasi ke Kemenhub, Bahas Penyelesaian Persoalan TKBM di Terminal Khusus
A
Agoes Budianto
16 Oktober 2026, 19:05 WIB
JAKARTA – Komisi III DPRD Kota Dumai melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke Kementerian Perhubungan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, di Jakarta, Kamis (15/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka membahas penyelesaian persoalan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Terminal Khusus (Tersus).
Rombongan Komisi III DPRD Kota Dumai diterima langsung oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Dr. Capt. Budimantoro. Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Koperasi serta Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai.
Dalam kesempatan itu, Komisi III DPRD Kota Dumai juga menyerahkan undangan kepada Kementerian Perhubungan, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menghadiri rapat di Kota Dumai pada 19 Oktober 2026.
Rapat tersebut diharapkan menjadi forum koordinasi lintas kementerian dan instansi terkait guna mencari solusi atas persoalan penyelenggaraan TKBM di terminal khusus, termasuk memperjelas aspek regulasi, kelembagaan koperasi, serta pelaksanaan kegiatan bongkar muat di wilayah pelabuhan.
Melalui konsultasi dan koordinasi ini, Komisi III DPRD Kota Dumai diharapkan dapat mendorong penyelesaian persoalan TKBM secara komprehensif dengan mengedepankan kepastian hukum, perlindungan tenaga kerja, dan kelancaran aktivitas bongkar muat di pelabuhan.
Pertemuan lanjutan di Dumai pada 19 Oktober 2026 diharapkan menjadi langkah konkret untuk mempertemukan para pemangku kepentingan dan menghasilkan solusi yang adil, terukur, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rombongan Komisi III DPRD Kota Dumai diterima langsung oleh Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Dr. Capt. Budimantoro. Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Koperasi serta Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai.
Dalam kesempatan itu, Komisi III DPRD Kota Dumai juga menyerahkan undangan kepada Kementerian Perhubungan, Kementerian Koperasi, dan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menghadiri rapat di Kota Dumai pada 19 Oktober 2026.
Rapat tersebut diharapkan menjadi forum koordinasi lintas kementerian dan instansi terkait guna mencari solusi atas persoalan penyelenggaraan TKBM di terminal khusus, termasuk memperjelas aspek regulasi, kelembagaan koperasi, serta pelaksanaan kegiatan bongkar muat di wilayah pelabuhan.
Melalui konsultasi dan koordinasi ini, Komisi III DPRD Kota Dumai diharapkan dapat mendorong penyelesaian persoalan TKBM secara komprehensif dengan mengedepankan kepastian hukum, perlindungan tenaga kerja, dan kelancaran aktivitas bongkar muat di pelabuhan.
Pertemuan lanjutan di Dumai pada 19 Oktober 2026 diharapkan menjadi langkah konkret untuk mempertemukan para pemangku kepentingan dan menghasilkan solusi yang adil, terukur, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.